Minggu, 26 Maret 2017

Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)

Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)

Perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dan Belanda. Penandatanganan pengakuan kedaulatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia ini maka bentuk negara Indonesia adalah menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Undang - Undang Dasar atau Konstitusi yang digunakan adalah Undang- Undang Dasar RIS.
        Tentunya kalian masih ingat bahwa salah satu hasil Konferensi Meja Bundar adalah bahwa Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Selanjutnya setelah KMB kemudian dilaksanakan pengakuan kedaulatan dan Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan UUD RIS bentuk negara kita adalah federal, yang terdiri dan tujuh negara bagian dan sembilan daerah otonom. Adapun tujuh negara bagian RIS tersebut adalah:
Tujuh negara bagian RIS
Adapun tujuh negara bagian RIS tersebut adalah

(1) Sumatera Timur,
(2) Sumatera Selatan,
(3) Pasundan,
(4) Jawa Timur,
(5) Madura,
(6) Negara Indonesia Timur, dan
(7) Republik Indonesia (RI).

Kesembilan daerah otonom
Sedangkan kesembilan daerah otonom itu adalah:

(1) Riau,                                                                              (6) Banjar,
(2) Bangka,                                                                          (7) Kalimantan Tenggara,
(3) Belitung,                                                                         (8) Kalimantan Timur, dan
(4) Kalimantan Baràt,                                                             (9) Jawa Tengah.
(5) Dayak Besar,

Negara-negara bagian di atas serta daerah- daerah otonom merupakan negara boneka ( tidak dapat bergerak sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara- negara boneka ini dimaksudkan akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang juga ikut di dalamnya. Bentuk negara federalis bukanlah bentuk negara yang dicita- citakan oleh bangsa Indonesia sébab tidak sesuai dengan cita- cita
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu setelah RIS berusia kira- kira enam bulan, suara- suara yang menghendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat. Sebab jiwa Prokiamasi 17 Agustus 1945 menghendaki adanya persatuan seluruh bangsa Indonesia. Hal inilah yang menjadi alasan bangsa Indonesia untuk kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan golongan mereka yang setuju dengan bentuk negara Serikat (golongan federalis) semakin terlihat kejahatannya ketika Sultan Hamid dan Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Menteri Negara bersekongkol dengan Westerling. Raymond Westerling melakukan aksi pembantaian terhadap ribuan rakyat di Sulawesi Selatan yang tidak berdosa dengan menggunakan APRAnya.
          Petualangan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Bandung pada bulan Januari 1950 menjadikan rakyat semakin tidak puas terhadap kondisi pemerintahan RIS. Oleh karena itu rakyat Bandung menuntut dibubarkannya pemerintahan negara Pasundan untuk menggabungkan diri dengan RI. Pada bulan Februari 1950 pemerintah RIS mengeluarkan undang-undang darurat yang isinya pemerintah Pasundan menyerahkan kekuasaannya pada Komisaris Negara (RIS), Sewaka.
Gerakan yang dilakukan di Pasundan ini kemudian diikuti oleh Sumatera Selatan dan negara-negara bagian lain. Negara-negara bagian lain yang menyusul itu cenderung untuk bergabung dengan RI. Pada akhir Maret 1950 Tinggal Empat negara bagian saja dalam RIS adalah..
1.      Kalimantan Barat,
2.      Sumatera Timur,
3.      Negara Indonesia Timur,
           Dan RI setelah diperluas. Selanjutnya pada tanggal 21 April 1950 Presiden Sukawati dan NIT mengumumkan bahwa NIT bersedia bergabung dengan RI menjadi negara kesatuan.
        Melihat dukungan untuk kembali ke NKRI semakin luas, maka diselenggarakanlah pertemuan antara Moh. Hatta dan RIS, Sukawati dan Negara Indonesia Timur dan Mansur dan Negara Sumatera Timur. Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 diadakanlah konferensi antara wakil-wakil RIS yang juga mewakili NIT dan Sumatera Timur dengan RI di Jakarta. Dalam konferensi ini dicapai kesepakatan untuk kembali ke Negara Kesatuan RI. Kesepakatan inii sering disebut dengan Piagam Persetujuan,
Piagam Persetujuan,
Piagam Persetujuan, yang isinya sebagai berikut.
1). Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dan negara RIS yang berdasarkan Prokiamasi 17 Agustus 1945.
2). Penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dan UUD RI tahun 1945.
Sebagai tindak lanjut dan kesepakatan kembali ke NKRI maka proses kembali ke NKRI tersebut dilakukan dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS menjadi Undang- Undang Dasar Sementara RI. Undang Dasar Sementara RI ini disahkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan mulai berlaku tanggäl 17 Agustus 1950.
Dengan demikian sejak saat itulah Negara Kesatuan RI menggunakan UUD Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Jadi berbeda dengan UUD 1945 yang menggunakan Sistem Kabinet Presidensil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Akhlak Terpuji Bagi Diri Sendiri 1. Tawakkal 2. Ikhtiar 3. Qana’ah 4. Sabar 5. Syukur A. Tawakkal 1. Pengertian Tawakkal Kata tawakkal berasal dari bahasa Arab yang artinya pasrah dan menyaerah. Secara istilah, tawakkal berarti sikap pasrah dan menyerah terhadap hasil suatu pekerjaan atau usaha dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT . Tawakkal dapat diberi pengertian berserah diri kepada Allah SWT setelah semua proses pekerjaan atau amalan lain sudah dilakkan secara optimal. Tawakkal harus dilakukan setelah ada usaha dan kerja keras dengan menerahkan segala kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi, ketika seseorang belum berusaha secara optimal untuk mencapai suatu angan atau cita-citanya, kemudian ia pasrah atau berserah diri, maka orang tersebut belum dapat dikatakan tawakkal. Serahkan semua urusan hanya kepada Allah SWT, jangan menggantungkan sesuatu kepada selain Allah. Sebab, hanya Allah-lah yang mempunyai kekuasaan atas segala sesuatu. Segaloa usaha dan kerja keras tidak akan berarti apa-apa, jika Allah tidak menghendaki keberhasilan ats usaha itu. Manusia boleh berharap dan harus terus berusaha dengan seganap daya upaya, namun jangan lupa bahwa manusia tidak dapat menentukan suatau usaha itu berhasil atau gagal. Dengan demikain, tawakkal dilakukan sesuai dengan aturan yang benar, sehinga tidak ada penyimpangan akidah dan keyakinan dari perbuatan tawakkal yang salah. 2. Perintah Bertawakal Tawakal kepada Allah termasuk perkara yang diwajibkan dalam Islam. Allah berfirman dalam surat Ali-Imran ayat 159 yang artinya “ Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah membut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu , kaena itu maafkanlah mereka dan bermusawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, Sungguh Allah mencintai orang yang bertawakal”. Dan dalam surat al-Maidah ayat 23 yang artinya “…dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang yang beriman. 3. Bentuk-bentuk Bertawakal Sebagai muslim kita harus mengenali bentuk-bentuk perilaku tawakkal, agar kelak dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari, di antaranya sebagai berikut : a. Melakukan sesuatu atas dasar niat ibadah kepada Allah SWT. b. Tidak menggantungkan keberhasilan suatu usaha kepada selain Allah SWT. c. Bersikap pasrah dan siap menerima apa pun. d. Tidak memaksakan kehendak atau keinginan kepada siapa pun dan pihan mana pun. e. Bersikap tegar dan tenang, baik dalam menerima keberhasilan maupun kegagalan. Contoh : 1) Rajin belajar dan tawakal dengan berdoa kepada Allah akan menghasilkan kemudahan dalam mengerjakan soal. 2) Ayah dan Ibu Ahmad adalah petani kecil. Ia sangat mendambakan agar Ahmad kelak menjadi anak saleh yang cerdas. Sebagai muslim dan muslimat yang taat beragama, setiap hari mereka selalu berdoa dan bertawakal kepada Allah semoga keluarganya hidup tentram di bawah ridho Allah. 4. Dampak Positif Tawakal a. Memperoleh kepuasan batin karena keberhasilan usahanya mendapat ridho Allah. b. Memperoleh ketenangan jiwa karena dekat dengan Allah yang mengatur segala-galanya. Mendapatkan keteguhan hati. 5. Membiasakan Diri Berperilaku Tawakal Manusia harus sadar dirinya lemah, terbukti sering mengalami kegagalan. Keberhasilan usaha manusia ada pada kuasa dan kehendak Allah semata-mata. Oleh sebab itu, manusia harus mau bertawakal kepada Allah setelah melakukan usaha secara sungguh-sungguh. Orang yang tawakal berarti menunggu keberhasilan usahanya. Oleh sebab itu, pada waktu tawakal hendaknya memperbanyak doa kepada Allah agar usahanya berhasil baik. B. Ikhtiar 1. Pengertian Ikhtiar Kata ikhtiar berasal dari bahasa Arab (ikhtara-yakhtaru-ikhtiyaaran) yang berarti memilih. Ikhtiar diartikan berusaha karena pada hakikatnya orang yang berusaha berarti memilih. Adapun menurut istilah, berusaha dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada untuk meraih suatu harapan dan keingina yang dicita-citakan, ikhtiyar juga juga dapat diartikan sebagai usaha sungguh-sungguh yang dilakukan untuk mendapatkan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. 2. Perintah untuk Berikhtiar Dalil-dalil yang mewajibkan kita berikhtiar, antara lain : a. Surat al-Jumu’ah ayat 10 Yang artinya :”Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung”. b. H.R. al-Bukhori nomor 1378 dari Zubair bin Awwam r.a Yang artinya : “Sungguh, jika sekiranya salah seorang diantara kamu membawa talinya(untuk mencari kayu bakar), kemudian ia kembali dengan membawa seikat kayu di atas punggungnya, lalu ia jual sehingga Allah mencukupi kebutuhannya(dengan hasil itu) adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia, baik mereka(yang diminta) member atau menolaknya. 3. Bentuk-bentuk Ikhtiar Sebagai muslim kita harus mengenali bentuk-bentuk perilaku ikhtiar, agar kelak dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari, di antaranya sebagai berikut : a. Mau bekerja keras dalam mencapai suatu harapan dan cita-cita. b. Selalu bersemangat dalam menghadapi kehidupan. c. Tidak mudah menyerah dan putus asa. d. Disiplin dan penuh tanggung jawab. e. Giat bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup. f. Rajin berlatih dan belajar agar bisa meraih apa yang diinginkannya. 4. Dampak Positif Ikhtiar Banyak nilai positif yang terkandung dalam perilaku ikhtiar, di antaranya sebagai berikut : a. Terhindar dari sikap malas. b. Dapat mengambil hikmah dari setiap usaha yang dilakukannya. c. Memberikan contoh tauladan bagi orang lain. d. Mendapat kasih sayang dan ampuna dari Allah SWT. e. Merasa batinnya puas karena dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. f. Terhormat dalam pandangan Allah dan sesame manusia karena sikapnya. g. Dapat berlaku hemat dalam membelanjakan hartanya. 5. Membiasakan Diri Berikhtiar Sikap perilaku ikhtiar harus dimiliki oleh setiap muslim agar mampu menghadapi semua godaan dan tantangan dengan kerja keras dan ikhtiar. Untuk itu hendaklah perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut : a. Kuatkan iman kepada Allah SWT. b. Hindari sikap pemalas. c. Jangan mudah menyerah dan putus asa. d. Berdo’a kepada Allah agar diberi kekuatan untuk selalu berikhtiar. e. Giat dan bersemangat dalam melakukan suatu usaha. f. Tekun dalam melaksanakan tugas, Pandai-pandai memanfaatkan waktu. g. Tidak mudah putus asa, selalu berusaha memajukan usahanya. C. Qana’ah 1. Pengertian Qonaah Kata qonaah berasal dari bahasa Arab yang berarti rela, suka menerima yang dibagikan kepadanya. Adapun secara istilah, qonaah adalah sikap menerima semua yang telah dikaruniakan Allah SWT kepada kita. Dapat pula dikatakan bahwa qana’ah ialah sikap perilaku menerima dan menggunakan suatu pemberian Allah sesuai dengan ketentuan Allah dan kebutuhan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kekayaan (yang haqiqi) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang haqiqi) adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kekayaan jiwa dalam hadits tersebut adalah Qona’ah. Dalam bahasa jawa sering diartikan sebagai sikap “nerimo”. Bersyukur terhadap apa-apa yang telah diberikan oleh Allah. Terkadang yang diterima oleh manusia menurut ukuran materi jumlahnya sedikit, tetapi sebenarnya nikmat yang diberikan oleh Allah tidak bisa terhitung jumlahnya. Di kesempatan yang lain rasulullah juga bersabda “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim). Islam memberikan jaminan rezeki bagi penganutnya selama mereka taat terhadap perintah-perintah Allah disamping mereka harus Qona’ah terhadap apa-apa yang diberikan Allah untuknya. Merasa puas terhadap apa yang didapatkan akan menjadikan hati menjadi Qona’ah. Dan orang-orang yang bersikap Qona’ah akan mudah untuk bersyukur pada Allah. Yang kemudian akan diberikan limpahan rahmat lebih banyak lagi karena kesyukurannya tersebut. Sebenarnya orang fakir itu adalah orang yang tidak pernah mempunyai sifat Qona’ah dalam dirinya. Karena mereka merasa kekurangan terus menerus dalam hidupnya. Tetapi lain halnya dengan hakekat orang yang kaya, Ia selalu merasa puas terhadap apa yang didapatnya sehingga ia bersyukur.Setan selalu menggoda manusia untuk tidak Qona’ah terhadap dunia. Akibatnya manusia selalu merasa kurang terhadap apa yang diberikan oleh Allah. Memang sifat Qona’ah itu tidak jatuh dari langit dengan sendirinya kepada manusia, tetapi harus diasah dan dilatih. Dan hanya dengan sikap sabar bisa menumbuhkan sifat Qona’ah. Sabar untuk selalu berusaha merasa puas terhadap apa yang didapatnya. Dengan sifat Qona’ah ini, orang akan selalu merasa bersyukur, sehingga mudah baginya untuk berbagi kepada orang lain dan dapat menghilangkan sifat serakah dalam hati. Ni’mat yang digenggamnya tidak ia nikmati sendiri tetapi ia bagikan kepada orang-orang disekitarnya yang membutuhkan. Artinya qana’ah tidak hanya pada waktu rizki yang kita terima sedikit, tetapi pada waktu rizki melimpah pun kita harus tetap qana’ah. 2. Perintah untuk Bersifat Qonaah Dalil tentang wajibnya memiliki sifat qonaah, antara lain : Dalam surat an-Nisa’ ayat 32 , dimana ayat ini berisi tentang larangan bersikap iri terhadap karunia yang diterima orang lain, sedangkan sikap iri berarti tidak suka melihat orang lain mendapatkan kesenangan 3. Bentuk-bentuk Qonaah a. Selalu ikhlas menerima kenyataan hidup. b. Tidak banyak berangan-angan. c. Tidak bersikap iri ter hadap kenikmatan yang diterima orang lain. 1) Sudah cukup merasa senang walaupun ke sekolah dengan berjalan kaki. 2) Merasa cukup dengan kondisi yang pas-pasan,asalkan mampu menyekolahkan anaknya. 4. Nilai Positif Qonaah a. Terhindar dari sifat tamak b. Dapat merasakan ketenteraman hidup karena merasa cukup atas karunia Allah yang dianugerahkan kepada dirinya c. Mendapat jaminan tambahan nikmat dari Allah dan terhindar dari ancaman siksa yang berat 5. Membiasakan Diri Bersifat Qonaah a. Sering memperhatikan orang-orang yang lebih miskin daripada kita b. Tidak sering memerhatikan orang yang lebih kaya agar kita tidak merasa kurang c. Membiasakan diri berlaku hemat. d. Biasakan bersikap ikhlas. e. Hindari kebiasaan berangan-angan. D. Sabar 1. Pengertian Sabar Menurut bahasa, sabar artinya tabah,tahan uji. Sabar berarti tahan menderita sesuatu, tidak lekas marah, tidak lekas patah hati, dan tidak lekas putus asa. Adapun menurut istilah, sabar ialah kondisi ental seseorang yang mampu mengendalikan hawa nafsu yang ada dalam dirinya. hawa nafsu di sini mengandung arti sangat luas, misalnya amarah, ambisi, serakah, tergesa-gesa, dan sebagainya. Oleh karena itu, orang yang sabar adalah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya. Sabar merupakan salah satu akhlak terpuji dan kunci untuk mendapatkan ketentraman dan kebahagiaan hidup. Kesabaran merupakan salah satu ciri mendasar orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa kesabaran merupakan setengahnya keimanan. Sabar memiliki kaitan yang tidak mungkin dipisahkan dari keimanan: Kaitan antara sabar dengan iman, adalah seperti kepala dengan jasadnya. Tidak ada keimanan yang tidak disertai kesabaran, sebagaimana juga tidak ada jasad yang tidak memiliki kepala. Namun kesabaran adalah bukan semata-mata memiliki pengertian "nrimo", ketidak mampuan dan identik dengan ketertindasan. Sabar sesungguhnya memiliki dimensi yang lebih pada pengalahan hawa nafsu yang terdapat dalam jiwa insan. Dalam berjihad, sabar diimplementasikan dengan melawan hawa nafsu yang menginginkan agar dirinya duduk dengan santai dan tenang di rumah. Justru ketika ia berdiam diri itulah, sesungguhnya ia belum dapat bersabar melawan tantangan dan memenuhi panggilan ilahi. Sabar juga memiliki dimensi untuk merubah sebuah kondisi, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, menuju perbaikan agar lebih baik dan baik lagi. Bahkan seseorang dikatakan dapat diakatakan tidak sabar, jika ia menerima kondisi buruk, pasrah dan menyerah begitu saja. Sabar dalam ibadah diimplementasikan dalam bentuk melawan dan memaksa diri untuk bangkit dari tempat tidur, kemudian berwudhu lalu berjalan menuju masjid dan malaksanakan shalat secara berjamaah. Sehingga sabar tidak tepat jika hanya diartikan dengan sebuah sifat pasif, namun ia memiliki nilai keseimbangan antara sifat aktif dengan sifat pasif. 2. Macam-macam Sabar Iman al-Gazali membagi kesabaran menjadi tiga macam, yaitu : a. Sabar dalam ketaatan, yaitu melaksanakan tugas atau kewajiban dengan ikhlas. b. Sabar dalam menghadapi musibah, yaitu tabah atau kuat hati saat menerima cobaan hidup. c. Sabar dari maksiat, yaitu rela meninggalkan perbuatan maksiat dan tidak menyesal atau iri apabila melihat orang lain dapat bersenang-senang dalam maksiat. 3. Perintah untuk Bersabar a. Sabar dalam Ketaatan, dalam firman Allah, surat Ali-Imran ayat 200 b. Sabar dalam Musibah, dalam Firman Allah surat al-Baqarah ayat 155-156 c. Sabar dari Maksiat, dalam firman Allah surat an-Nahl ayat 126-127 d. Dari Suhaib ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh menakjubkan perkaranya orang yang beriman, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal yang demikian itu tidak akan terdapat kecuali hanya pada orang mu'min: Yaitu jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan yang terbaik untuknya. Dan jika ia tertimpa musibah, ia bersabar, karena (ia mengetahui) bahwa hal tersebut merupakan hal terbaik bagi dirinya." (HR. Muslim) 4. Bentuk-bentuk atau Contoh Sikap Sabar Sebagai muslim kita harus mengenali bentuk-bentuk perilaku sabar, agar kelak dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari, di antaranya sebagai berikut : a. Bersabar dalam hal belajar untuk meraih cita-cita dan harapan b. Sabar ketika diejek oleh teman-teman, karena kesabaran akan membawa hasil yang positif. c. Tidak mudah emosi atau marah. d. Tidak tergesa-gesa. e. Menerima segala sesuatu dengan kepala dingin. f. Tidak mudah menyalahkan orang lain. g. Selalu berserah diri kepada Allah SWT. 5. Dampak Positif Sikap Sabar Banyak nilai positif yang terkandung dalam perilaku sabar, di antaranya sebagai berikut : a. Terhindar dari bencana dan mala petaka yang disebabmkan oleh nafsu. b. Melatih diri mengendalikan hawa nafsu. c. Disayang oleh Allah. d. Memiliki emosi yang stabil e. Memiliki harapan akan masuk ke surge sesuai janji Allah da;am surat al-Baqarah ayat 155 f. Berhasil mengembalikan persaudaraan yang hamper rusak. 6. Membiasakan Diri Bersikap Sabar a. Selalu ingat bahwa marah tidak dapat menyelesaikan masalah b. Memperbanyak bergaul dengan teman-teman yang baik, berakhlak mulia c. Membatasi diri dan bersikap-hati-hati dalam bergaul dengan teman yang berwatak keras dan kasar. d. Hindari bergaul dengan orang-orang yang berperilaku tidak menyenangkan. e. Hadapi segala sesuatu dengan tenang. f. Hindari sifat tergesa-gesa. E. Syukur 1. Pengertian Syukur Syukur berasal dari bahasa Arab yang berarti berterima kasih. Menurut istilah, bersyukur adalah berterima kasih kepada Allah atas karunia yang dianugerahkan kepada dirinya. Apabila direnungkan secara mendalam, ternyata memang banyak nikmat Allah yang telah kita terima dan gunakan dalam hidup ini. Demikian banyaknya sehingga kita tidak mampu menghitungnya. Hakikat syukur adalah menampakkan nikmat dengan menggunakannya pada tempat dan sesuai dengan kehendak pemberinya. Sedangkan kufur adalah menyembunyikan dan melupakan nikmat. Pada dasarnya, semua bentuk syukur ditujukan kepada Allah. Namun, bukan berarti kita tidak boleh bersyukur kepada mereka yang menjadi perantara nikmat Allah. Ini bisa dipahami dari perintah Alah untuk bersyukur kepada orang tua yang telah berjasa menjadi perantara kehadiran kita di dunia. Perintah bersyukur kepada orang tua sebagai isyarat bersyukur kepada mereka yang berjasa dan menjadi perantara nikmat Alloh. Orang yang tidak mampu bersyukur kepada sesama sebagai tanda ia tidak mampu pula bersyukur kepada Alloh swt. Manfaat syukur akan menguntungkan pelakunya. Allah tidak akan memperoleh keuntungan dengan syukur hamba-Nya dan tidak akan rugi atau berkurang keagungan-Nya apabila hamba-Nya kufur. 2. Perintah Bersyukur Mensyukuri nikmat Allah adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Dalil-dalil yang mewajibkan bersyukur, diantaranya : a. Surat al-Baqarah ayat 152 b. Surat an-Nahl ayat 114 c. Surat al-Ankabut ayat 17 d. Allah berfirman, ''Dan siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.'' (QS 27: 40) e. Nabi bersabda, ''Siapa yang tidak mensyukuri manusia, maka ia tidak mensyukuri Alloh.'' (HR Tirmidzi). f. Firman Allah SWT, ''Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kamu kembali.'' (QS 31: 14). g. Allah SWT berfirman, ''Dan (ingatlah) tatkala Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih'.'' (QS 14: 7). h. Allah berfirman, ''Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'' (QS 16: 18). i. ”Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),maka pasti azab-Ku sangat berat."(QS.ibrahim : 14) 3. Bentuk-bentuk Bersyukur Sebagai muslim kita harus mengenali bentuk-bentuk perilaku syukur, agar kelak dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari, di antaranya sebagai berikut : a. Selalu mengucapkan “al hamdulillah” atau terima kasihsetiap kali menerima menukmatan. b. Menggunakan apa yang diberikan sesuai dengan kehendak pamberinya. c. Menjaga dan merawat dengan baik apa yang telah diberikan. d. Menyisihkan sebagian harta kita untuk diserahkan ke baitul mal e. Menyisihkan waktunya untuk membantu orang yang belum bisa membaca Al-Quran. 4. Nilai Positif Bersyukur Banyak nilai positif yang terkandung dalam perilaku syukur, di antaranya sebagai berikut : a. Memperoleh kepuasan batin karena dapat menaati salah satu kewajiban hamba terhadap Allah SWT. b. Terhindar dari sifat tamak c. Terhindar dari murka Allah SWT. d. Mendapat jaminan tambahan nikmat Allah 5. Membiasakan Diri Bersyukur a. Menerima pemberian orang tua dengan senang hati b. Memanfaatkan uang untuk membeli hal-hal yang bermanfaat c. Tidak boros dalam menggunakan uang

Akhlak Terpuji Bagi Diri Sendiri 1. Tawakkal 2. Ikhtiar 3. Qana’ah 4. Sabar 5. Syukur A. Tawakkal 1. Pe...